Langkah-langkah Pembuatan Paspor Online

Membuat akun di aplikasi Layanan Paspor Online

  1. Daftarkan diri Anda secara online di aplikasi Layanan Paspor Online. Apabila belum memiliki aplikasi ini dapat download terlebih dahulu di Google Playstore
  2. Setelah menginstal aplikasi Layanan Paspor Online, cermati dulu ya ketentuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi syarat

3. Untuk membuat akun, pilih untuk mendaftar menggunan Google atau Facebook.login

4. Memilih akun email yang akan digunakan untuk mendaftar atau pilih Tambahkan  akun lain apabila akun email belum ada pada perangkat.pilih akun

5. Lengkapi data diri Anda dengan benar. Setelah semua data lengkap, klik Daftardaftar

6. Setelah terdaftar, masukkan username dan password

7. Pilih Antrian Paspor. Aktifkan layanan lokasi Anda agar dapat mengetahui lokasi Kantor Imigrasi yang akan dipilih.

beranda

8. Pilih Kantor Imigrasi yang dituju atau cari menggunakan kata kunci, misalnya “Semarang” kemudian klik Pilih Kantor. Usahakan untuk memilih Kantor Imigrasi terdekat agar memudahkan dalam pendaftaran.

semarang

9. Mengisi hari, tanggal, dan waktu yang diinginkan. Usahakan untuk mengisi pada hari Jumat mendekati jam 14.00 untuk mendapatkan kuota pada hari kerja minggu selanjutnya.

10. Setelah mengisi jadwal, screenshoot barcode atau download bukti barcode. Jadwal antrean dapat dilihat di bagian Jadwal Antrian

barcode

 

Proses di Kantor Imigrasi

  1. Pastikan datang pada hari dan jam yang telah ditentukan.

NB: Datanglah lebih awal (sebelum jam 8 untuk sesi pagi dan sebelum jam 1 untuk sesi siang) untuk mendapatkan antrian awal.

2. Membawa dokumen, seperti:

  • KK + fotokopi
  • KTP + fotokopi
  • KTM (bagi mahasiswa) + fotokopi
  • Materai 6000 

3.Setelah sampai di Kantor Imigrasi, scan atau pindai bukti barcode.

4. Kemudian petugas akan memberi berkas yang harus kita isi dengan data diri dan tujuan pembuatan paspor.   

5. Setelah selesai diisi, berkas diserahkan pada bagian Front Office. Anda akan mendapat nomor antrean berkas.

6. Tunggu nomor panggilan antrean.

7. Menyerahkan dokumen dari poin 1 ke bagian Costumer Service.

8. Mengambil antrean untuk foto dan wawancara. Anda akan dipanggil untuk diwawancarai mengenai identitas diri dan alasan pembuatan paspor.

9. Anda akan mendapatkan kuitansi dengan tenggat waktu pembayaran tertentu.

10. Lakukan pembayaran. Biasanya Anda dapat melakukan pembayaran di Kantor Pos Keliling yang ada di Kantor Imigrasi.

11. Paspor Anda dapat diambil dalam 3-10 hari kerja.

 

Frequently Asked Questions

  1. Bagaimana jika telah kehabisan kuota saat mendaftar pada hari Jumat?
    • Anda dapat mencoba untuk mendaftar jam 08.00 pada hari kerja, karena biasanya terdapat kuota tambahan namun jumlahnya tidak banyak.
  1. Bagaimana jika sudah terlanjur mendaftar pada hari tertentu namun tiba-tiba tidak bisa datang pada hari tersebut?
    • Apabila tidak dapat datang pada hari tersebut, risikonya baru dapat mendaftar lagi 30 hari setelah hari yang telah dipilih.

NB: Apabila dalam keadaan mendesak dan harus segera mendapatkan paspor, Anda bisa mencoba login menggunakan akun anggota keluarga Anda dalam KK yang sama. Satu akun maksimal dapat mendaftarkan 4 anggota keluarga lainnya, sehingga Anda tetap dapat dimasukkan dalam pendaftaran.

 

*Semoga bermanfaat*

One thought on “Langkah-langkah Pembuatan Paspor Online

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started